IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum) di lingkungan Kementerian ESDM akan dipimpin oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian, TNI ataupun jaksa.
"Dirjen Gakkum akan dipimpin kalau tidak polisi, kalau tidak TNI, kalau tidak jaksa," ujarnya dalam acara Minerba Expo 2024 di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, hal itu dilakukan agar permasalahan ataupun konflik terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat terselesaikan di masa-masa mendatang.
"Supaya clear barang ini karena kalian lolos pun di pengadilan, begitu dicek oleh Dirjen Menerba tidak masuk dalam data rekonsiliasi itu MODI-nya (Minerba One Data Indonesia) tidak bisa dikeluarkan. Terus berdebat lagi Ini kan Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan kok tidak dihargai oleh Dirjen Menerba? Padahal itu dokumen yang mohon maaf masih diragukan keaslian dan kebenarannya. Itu titipan saya," kata dia.
Lebih lanjut, Bahlil juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Komisi XII DPR RI atas dukungannya terhadap pembentukan Ditjen Gakkum Kementerian EDSM ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bahlil meminta dukungan dari Komisi XII DPR RI untuk pembentukan Ditjen Gakkum di lingkungan Kementerian ESDM.
Dalam paparannya, Bahlil menyampaikan, pembentukan Ditjen Gakkum ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM. Oleh karena itu, pihaknya telah menyusun struktur Ditjen Gakkum agar dalam waktu dekat ini mampu menyelesaikan permasalahan soal tambang ilegal dan pengeboran minyak secara ilegal.
"Tapi saya minta tolong Bapak Ibu semua agar tolong dukung ini Dirjen Gakkum, tolong dukung sekali karena pasti rayuannya, godaannya banyak ini Dirjen. Ini saya jujur aja. Jadi saya juga minta, kalau kita mau commit, kita buat barang ini bagus, ayo," ujar Bahlil saat Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024) lalu.
"Jangan sampai saya sudah jalan tujuh langkah, teman-teman bilang, Bos, jangan lupa tujuh langkah, bos empat langkah mundur dulu. Nah, kalau ini sudah disepakati, saya suka juga untuk menerabas ini barang," ujar Bahlil.
Diungkapkan Bahlil, apalagi dirinya sudah menyampaikan, pengeboran minyak ilegal per hari ini mencapai kurang lebih sekitar 7 ribu hingga 8 ribu barel oil per day (BOPD).
Menurutnya, apabila pemerintah sudah memaksimalkan peranan Ditjen Gakkum ini maka pihaknya bisa langsung meminta Pertamina untuk membeli dengan harga keekonomian meskipun mereka seperti plasma inti.
"Katakanlah dia sudah punya, dia bangun di konsesi yang punya yang penting bisnisnya jalan, lingkungannya jalan, itu dibeli dengan harga yang ekonomis agar orang-orang di daerah juga merasakan manfaatnya," kata Bahlil.
(Dhera Arizona)