IDXChannel - Pemerintah menggelar audiensi dengan sejumlah pengusaha yang tergabung Kamar Dagang (Kadin) China, Selasa (19/5/2026). Momen ini merespons keluhan serangkaikan aturan nikel baru, yang dianggap berdampak buruk pada operasi-operasi perusahaan China di Indonesia, sebagaimana surat terbuka pelaku usaha kepada Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan isi surat dari Kadin China kepada kepala negara hanya penyampaian aspirasi yang tidak perlu dibesar-besarkan. Kritik maupun saran akan kondisi atau iklim investasi di Indonesia selalu didapatkan pemerintah, dan itu menjadi hal biasa untuk dievaluasi.
"Tadi saya, Pak Rosan Menteri Investasi dan Pak Purbaya Menteri Keuangan, dan Pak Dubes mengundang investor China yang sudah beroperasi di sini, kita melakukan rapat koordinasi tentang apa aja kendala mereka, kan kita ingin untuk perusahaan harus survive, negara juga harus mendapatkan pendapatan. Jadi tadi itu sekitar hampir 30 perusahaan lah yang kita ngobrol," ujar Bahlil saat ditemui selepas pertemuan dengan Kadin China di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Bahlil menitikberatkan ada semacam informasi yang belum diketahui oleh pihak investor China soal dinamika regulasi pertambangan dalam negeri. Sehingga pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu dianggap dapat meluruskan informasi, dan mengembalikan kepercayaan investor.
"Sinkronisasi informasi. Mereka ingin mendapatkan kepastian bahan baku, bauksit, kemudian nikel. Dan saya katakan semuanya oke. Sebetulnya, karena itu industri, bagaimana kami tim satgas hilirisasi bisa memastikan bahan baku hilirisasi," kata Bahlil.
Sebagai latar belakang, surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto tersebut menyoroti iklim investasi di Indonesia yang dirasa menyulitkan investor. Para pengusaha asal China menyebutkan bahwa mereka telah menanamkan modal dalam jumlah besar, mematuhi aturan yang berlaku, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Namun dalam prosesnya, mereka merasa masih dihadapkan pada regulasi yang makin ketat serta implementasi kebijakan di lapangan yang kerap tidak konsisten. Kondisi inilah yang pada akhirnya dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi keberlanjutan usaha mereka di Indonesia.
(NIA DEVIYANA)