Untuk pembangunan hunian bagi masyarakat Rempang yang dipindahkan ke Pulau Tanjung Banon rencananya bakal ditanggung oleh BP Batam. Namun demikian tidak menutup kemungkinan juga bakal meminta bantuan dari Kementerian PUPR.
"Nanti kita cek apakah oleh BP Batam atau oleh PUPR (bangun hunian). Tapi yang saya tahu infrastuktur fasum-fasumnya oleh PUPR, dan perumahan oleh BP Btaam," ujarnya..
Lebih lanjut dia mengatakan jadwal pembangunan belum bisa dipastikan. Mengingat sejauh ini proses inventarisasi juga masih terus berjalan, yaitu menghitung siapa saja masyarakat yang terdampak, dan berapa ganti rugi yang akan diterimanya nanti.
"Lebih cepat lebih baik (mulai dibangun kampung relokasi warga Pulau Rempang," pungkasnya.
(FRI)