“Dalam penyelidikan ini, kami melihat bahwa otoritas Turki menerapkan metode perhitungan dumping secara konsisten dan berbasis data perusahaan tanpa menggunakan isu distorsi pasar sebagai dasar perubahan metodologi,” imbuh Reza.
Untuk diketahui, nilai ekspor CRSS Indonesia ke Turki menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan. Pada 2020, ekspor CRSS tercatat sebesar USD21,9 juta, meningkat menjadi USD31,2 juta pada 2021, kemudian naik lagi menjadi USD37,6 juta pada 2022 dan USD66,8 juta pada 2023.
Lonjakan tajam terjadi pada 2024 dengan nilai ekspor mencapai USD108,6 juta. Sementara itu, hingga kuartal III-2025, ekspor produk tersebut mencapai USD66,2 juta.
(Rahmat Fiansyah)