sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bandingkan dengan AS, Pemerintah Diminta Tegas Soal Operasional TikTok di Indonesia

Economics editor taufan sukma
13/03/2024 15:06 WIB
Pemerintah AS selama ini sangat tegas dalam melindungi kepentingan ekonomi dan keamanan data dalam negerinya.
Bandingkan dengan AS, Pemerintah Diminta Tegas Soal Operasional TikTok di Indonesia (foto: MNC media)
Bandingkan dengan AS, Pemerintah Diminta Tegas Soal Operasional TikTok di Indonesia (foto: MNC media)

Padahal dikatakan Amin bahwa dalam peraturan tersebut tidak ada istilah transisi atau migrasi, sebagaimana pendekatan yang dilakukan pemerintah terhadap TikTok.

"Waktu tiga bulan yang diberikan pemerintah kepada TikTok semestinya lebih dari cukup. Pemerintah sebaiknya tidak menoleransi lagi," tutur Amin.

Dengan adanya pendekatan khusus yang diberikan tersebut, Amin menjelaskan, TikTok justru terlihat manipulatif, dengan sengaja memanfaatkan masa ujicoba tersebut untuk menghidupkan lagi social-commerce yang mereka miliki.

"Dalam 3 bulan terakhir, berdasarkan pantauan kami, aplikasi TikTok sebagai aplikasi media sosial secara terang-terangan bisa bertransaksi langsung dengan konsumen. Ini sangat manipulatif," ungkap Amin.

Selain tidak adanya masa transisi atau migrasi sistem, Tiktok juga diduga melanggar ketentuan Permendag 31/2023 terkait interkoneksi data antara perusahaan terafilisasi.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement