IDXChannel - Pemerintah telah menginisiasi program Kartu Prakerja sejak 2020. Tujuannya guna mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan melalui pemberian bantuan pelatihan, meliputi skilling, upskilling, dan reskilling.
"Program Kartu Prakerja selama masa pandemi Covid-19 telah mengembangkan misi gandanya. Selain untuk peningkatan kompetensi, (Kartu Prakerja) juga menjadi bantuan sosial," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Rudy Salahuddin dalam keterangan resminya, Selasa (7/3/2023).
Namun, sambungnya, mulai 2023, Program Kartu Prakerja kembali ke skema normal, yang berfokus kepada peningkatan kompetensi melalui pelatihan offline, online, dan hybrid, sejalan dengan pasar kerja.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Program Kartu Prakerja dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bukan K/L sektor. Hal ini tentu dengan adanya pertimbangan bahwa Program Kartu Prakerja merupakan inovasi baru dan berkaitan erat dengan perekonomian.