"Kami dengar barang impor sudah mulai masuk. Nah itu pasti ilegal. Karena pemerintah sudah keluarkan safeguard, safeguard itu bea masuknya sangat tinggi. Kalau legal, pakaian-pakaian impor nggak mungkin bisa masuk. Kecuali yang highend, yang harga kainnya Rp 500 ribu per pcs. Tapi kalau Rp 50-100 ribu nggak mungkin bisa masuk," ungkap Redma.
Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah untuk segera turun tangan melakukan penertiban. Tidak hanya pada penjualan langsung, tapi juga di platform daring.
"Kalo ada barang ilgeal masuk, dan tidak di handle, itu akan merugikan kita. Terutama di sisi hilir, karena kan tinggal jual ke ritel, sehingga dampaknya peritel lainnya harus bersaing dengan produk impor karena barangnya lebih murah," tandas Redma. (TSA)