Lebih dari separuh negara berpenghasilan rendah di dunia berisiko tinggi mengalami krisis utang. Beberapa telah mengalami gagal bayar.
Meskipun G20 pada 2020 menyetujui kesepakatan Kerangka Bersama untuk memperlancar proses restrukturisasi utang, tidak ada satu negara berkembang pun yang benar-benar mendapatkan keringanan sejauh ini.
Hal tersebut disebabkan ketidaksepakatan antara negara-negara Barat dan China. Beijing mendesak pinjaman dari lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia ikut dimasukkan dalam proses restrukturisasi utang. Usulan itu ditolak banyak negara Barat, terutama Amerika Serikat (AS) yang merupakan pemegang saham terbesar di Bank Dunia. (WHY)