"Ada jasa konselor untuk membantunya (korban PHK) mencari pekerjaan dan mencari lembaga pelatihan, untuk mengupgrade dirinya selama masa tinggu mendapatkan pekerjaan," sambungnya.
Padahal menurut Dita jasa konselor atau pelatihan itu juga ada yang dilakukan secara online, artinya bisa dilakukan oleh si korban PHK ini di rumahnya masing-masing tanpa harus keluar rumah yang menggunakan biaya lebih.
"Nah teman-teman korban PHK ini masih tidak terlalu antusias untuk memanfaatkan akses pelatihan, padalah kita berharap dalam masa tunggu mendapatkan pekerjaan baru dia bisa mengupgrade dirinya, dengan pelatihan itu," kata Dita.
Dia melihat, ada beberapa kondisi yang memungkinkan para korban PHK ini masih sangat minim mengambil program untuk pengembangan dirinya. Pertama mungkin memang sudah mempunyai skill karena korban PHK bukan first jober.
Kedua mungkin karena melihat sertifikat pelatihan tidak dibutuhkan untuk mendapatkan pekerjaan baru, padahal jika selama masa tunggu mengukuti pelatihan yang diadakan secara gratis juga tidak merugikan.