Sementara itu, Executive Vice President Plasma PTPN V, Arief Subhan Siregar menjelaskan bahwa perusahaan memutuskan untuk menalangi gaji pekerja dan dana petani Kopsa-M menyusul belum adanya kejelasan dari Dinas Koperasi Kabupaten terkait kepengurusan yang sah guna mencairkan hak para pekerja dan petani dari Escrow Account atau akun bersama.
“Kami sangat prihatin atas keterlambatan pembayaran gaji akibat dualisme ini. Baik petani maupun pekerja adalah mitra kami. Untuk itu dalam situasi buntu ini, kami berinisiatif membantu gaji pekerja melalui dana talangan menjelang hari lebaran,” ujarnya.
Dijelaskannya, data para pekerja bersama besaran gajinya didapat dari pengurus Kopsa-M yang bersumber dari pekerja itu sendiri. Selanjutnya bantuan talangan ini nantinya akan dikembalikan oleh Koperasi ke Perusahaan pada saat dana di rekening bersama sudah bisa dicairkan.
“Tidak ada bunga atau beban tambahan apapun dalam talangan gaji ini. Tujuan kita cuma satu, memudahkan serta memberikan hak petani dan pekerja sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Arief menyadari tidak mungkin selamanya Perusahaan dapat menalangi, untuk itu Arief meminta agar persoalan dualisme kepengurusan ini untuk dapat diselesaikan sebaik dan secepat mungkin demi kepentingan para petani. Ia menyarankan kedua belah pihak agar dapat duduk bersama, sesuai dengan arahan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang telah turun langsung ke lokasi Kopsa M di Desa Pangkalan Baru beberapa waktu lalu.