IDXChannel - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan anggaran tambahan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Penambahan ini dilakukan menyusul diperpanjangnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Plh Sekretaris Daerah, Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya telah menyiapkan bansos untuk PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021. Bansos berupa beras maupun sembako itu sebagian sudah didistribusikan ke desa-desa.
”Kita siapkan anggaran Rp 1,5 miliar di Dinas Sosial,” katanya.
Menurut dia, untuk jaring pengaman sosial di masa PPKM Darurat, pemerintah pusat juga telah menyiapkan berbagai bantuan yang akan segera disalurkan ke masyarakat. Pemkab Bekasi berupaya agar tidak terjadi duplikasi data penerima bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
”Maka itu kamu cek data-datanya agar tidak terjadi duplikasi. Agar mereka yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dari pusat ataupun provinsi bisa mendapatkan bantuan dari pemkab bekasi,” ungkapnya.
Untuk itu, skema pendistribusian sedang dilakukan oleh tim pemerintah daerah yang berkordinasi dengan Satgas Covid-19.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM Darurat yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (20/07/21) malam menyampaikan, untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik. Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro. (TYO)