sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Banyak Konsumen Ogah Beli Minyak Pakai PeduliLindungi, Pedagang: Ribet Katanya

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
01/07/2022 14:42 WIB
Sistem penjualan minyak goreng di tokonya sejauh ini adalah sistem beli langsung, alias tanpa scan barcode. Namun, ia tetap melayani pembelian menggunakan KTP.
Banyak Konsumen Ogah Beli Minyak Pakai PeduliLindungi, Pedagang: Ribet Katanya (FOTO:MNC Media)
Banyak Konsumen Ogah Beli Minyak Pakai PeduliLindungi, Pedagang: Ribet Katanya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Sosialisasi penjualan dan pembelian minyak goreng curah terus dilakukan. Para pedagang maupun pembeli akan bertransisi menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur hari ini, Jumat (1/7/2022), poster barcode PeduliLindungi sudah terpasang di beberapa toko. 

Namun, tak semua warung aktif menjajakan minyak goreng curahnya dengan barcode PeduliLindungi. 

Seperti contohnya di Toko Masyuda, pemilik toko bernama Taufik menuturkan, sudah seminggu poster itu dipasang di tokonya. Namun, hingga hari ini, belum ada konsumen/pelanggan yang membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi. 

"Udah semingguan itu di pasang. Tapi sampai hari ini nggak ada yang beli pakai aplikasi PeduliLindungi. Ribet kata pelanggan saya," ujar Taufik saat ditemui. 

Dia menjelaskan, alasan para pelanggan lebih memilih membeli langsung tanpa perantara, karena banyak dari mereka yang datang ke pasar tidak membawa handphone. 

"Pelanggan saya rata-rata udah pada tua nggak bisa pakai smartphone, nggak ngerti aplikasi. Kalaupun mereka bawa handphone pun bukan yang canggih-canggih," terang Taufik.

Lebih lanjut ia membeberkan, sistem penjualan minyak goreng di tokonya sejauh ini adalah sistem beli langsung, alias tanpa scan barcode. Namun, ia tetap melayani pembelian menggunakan KTP. 

"Misalnya, ada ibu-ibu mau beli 2 liter minyak goreng curah, yaudah saya langsung kasih barangnya, dan saya terima uangnya. Karena saya nggak pandai pakai smartphone," ucapnya.

"Tapi ada juga yang pakai KTP, saya layani," sambungnya. Adapun pembelian langsung tanpa KTP bisa dilayani, kata dia, karena pasokan minyak goreng curah yang ada di tokonya tak semuanya berasal dari pemerintah. Ada juga yang membeli di agen sendiri.

"Yang penting kita jual minyak gorengnya sesuai harga eceran tertinggi (HET) pemerintah, Rp 14.000 per liter, atau Rp 15.500 per kilogram. Kita sih gitu aja. Nggak langgar peraturan kok jualinnya. Hanya beda sistem penjualannya aja," pungkas Taufik. 

(SAN)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement