IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan tambahan anggaran Rp16,02 triliun untuk 2026. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan pagu indikatif awal yang diterima Bapanas hanya sebesar Rp79,42 miliar.
Namun, mengingat besarnya kebutuhan program, maka perlu dilakukan penyesuaian anggaran.
"Bapanas mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp79,4 miliar dan kami mengusulkan penyesuaian pagu indikatif sebesar Rp16,02 triliun. Sehingga total pagu indikatif 2026 menjadi Rp 16,1 triliun," kata Arief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI dikutip Jumat (11/7/025).
Dari total tambahan anggaran yang diajukan, sebesar Rp13,71 triliun akan dialokasikan untuk program bantuan pangan, Rp2,05 triliun untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Rp250 miliar untuk kebutuhan reguler, dan Rp13,14 miliar untuk bantuan bencana alam.
Arief menegaskan pentingnya penganggaran sejak awal tahun agar program tidak lagi bersifat reaktif seperti tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, selama ini pengajuan anggaran untuk intervensi harga dan bantuan pangan kerap dilakukan setelah terjadi gejolak di lapangan, yang akhirnya menghambat kecepatan respons.
"Terkait bantuan pangan dan SPHP, pengajuannya selama ini selalu berdasarkan kondisi di lapangan dan itu memakan waktu. Idealnya, program seperti ini sudah dianggarkan dari awal. Misalnya, berapa stok beras Bulog atau Cadangan Beras Pemerintah yang bisa langsung dikeluarkan," kata Arief.
Dia juga mengungkapkan bahwa untuk menjaga stabilitas harga pangan, dibutuhkan sekitar 1,5 juta ton beras per tahun, sementara kebutuhan untuk bantuan pangan bisa mencapai 180.000 ton per bulan. Karena itu, perencanaan dan kesiapan anggaran menjadi sangat krusial.
"Dengan anggaran yang disusun dari awal, intervensi bisa dilakukan lebih cepat. Misalnya harga naik lebih dari 10 persen selama tujuh hari, Bulog bisa langsung bergerak tanpa menunggu persetujuan tambahan anggaran," kata Arief.
Terkait mekanisme SPHP, Arief menegaskan pentingnya pemanfaatan stok Cadangan Beras Pemerintah yang dikelola oleh Bulog. Per 10 Juli 2025, stok beras Bulog mencapai 4,2 juta ton, jumlah yang dinilai sangat mencukupi untuk kebutuhan intervensi.
"SPHP itu untuk intervensi stabilisasi harga. Ketika harga naik, stok di Bulog harus digunakan. Bantuan pangan juga bagian dari intervensi pemerintah. Dan kalau ada bencana, stok itu juga harus siap," tuturnya.
(NIA DEVIYANA)