sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bapanas Ungkap Strategi Jaga Harga Pangan Sesuai HET hingga Ramadan 2026

Economics editor Tangguh Yudha
13/01/2026 11:10 WIB
Badan Pangan Nasional (Bapanas) optimistis harga dan ketersediaan pangan tetap terkendali pada saat ini hingga Ramadan 2026.
Bapanas Ungkap Strategi Jaga Harga Pangan Sesuai HET hingga Ramadan 2026. Foto: iNews Media Group.
Bapanas Ungkap Strategi Jaga Harga Pangan Sesuai HET hingga Ramadan 2026. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) optimistis harga dan ketersediaan pangan tetap terkendali pada saat ini hingga Ramadan 2026. Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas, Rinna Syawal, memastikan seluruh masyarakat akan memperoleh pangan dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Dengan seluruh langkah tersebut, kami optimistis stabilisasi harga dan pasokan pangan pada tahun 2026 dapat terus terjaga. Apalagi dalam waktu dekat kita akan memasuki Ramadan, dan pemerintah berkomitmen memastikan seluruh masyarakat tetap memperoleh pangan dengan harga yang wajar dan pasokan yang cukup,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (13/1/2026).

Rinna menjelaskan, upaya menjaga stabilitas harga pangan pada 2025 dilakukan melalui penguatan pemantauan harga, intervensi pasar, serta pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) secara terintegrasi. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat kebijakan stabilisasi pangan pada 2026.

Pemerintah juga akan melanjutkan berbagai instrumen utama stabilisasi, mulai dari penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras dan jagung, bantuan pangan, Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), Gerakan Pangan Murah (GPM), hingga penguatan Panel Harga Pangan dengan cakupan komoditas yang lebih luas.

“Pada 2026, pemantauan harga akan kami perkuat melalui lebih dari seribu enumerator di seluruh Indonesia, dengan penambahan komoditas seperti beras lokal, beras medium non-SPHP, daging kerbau beku dan segar agar kebijakan yang diambil semakin presisi dan responsif,” kata Rinna.

Dari sisi intervensi pasar, penyaluran SPHP beras sepanjang 2025 telah mencapai 802,9 ribu ton dan masih berlanjut hingga 31 Januari 2026 melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Sementara itu, realisasi SPHP jagung pada 2025 mencapai 51.211 ton dan ditargetkan meningkat menjadi 500 ribu ton pada 2026 untuk mendukung peternak mandiri layer.

Bantuan pangan juga tetap menjadi instrumen perlindungan sosial. Realisasi bantuan pangan beras dan minyak goreng pada 2025 telah diterima oleh lebih dari 18 juta penerima manfaat. Program ini akan kembali dilanjutkan pada 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat.

Untuk memperkuat keseimbangan pasokan antarwilayah, Bapanas melanjutkan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dari daerah surplus ke daerah defisit. Sepanjang 2025, FDP telah merealisasikan lebih dari 1.064 ton distribusi pangan yang didominasi komoditas beras, cabai, dan hortikultura. Skema ini kembali menjadi salah satu instrumen utama stabilisasi harga pada tahun 2026.

Gerakan Pangan Murah (GPM) tetap menjadi instrumen strategis pengendalian harga di tingkat konsumen. Sepanjang tahun 2025, GPM telah dilaksanakan sebanyak 13.321 kali di seluruh Indonesia. Pada tahun 2026, kegiatan ini akan digelar di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Penguatan akses pangan masyarakat juga diperluas melalui pengembangan 1.737 Kios Pangan di 34 provinsi yang akan terus ditambah cakupannya pada 2026 sebagai wujud kemudahan akses pangan yang terjangkau kepada masyarakat.

Dari sisi pasokan, pemerintah menetapkan Cadangan Pangan Pemerintah 2026 dengan target penyerapan beras sebesar 4 juta ton, jagung 1 juta ton, kedelai 70 ribu ton, daging sapi 180 ribu ton, daging kerbau 100 ribu ton, gula konsumsi 275 ribu ton, minyak goreng 790 ribu ton, serta komoditas strategis lainnya. Ketersediaan CPP ini menjadi penopang utama intervensi pasar sepanjang 2026.

Sebagai penguatan pengawasan, Bapanas juga melanjutkan Satgas Pengendalian Harga Beras, Keamanan, dan Mutu Pangan. Keberadaan satgas ini terbukti efektif menahan gejolak harga beras pada akhir 2025 dan akan kembali dioptimalkan pada 2026 dengan melibatkan lintas kementerian, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement