sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bapenda Jabar Raup Rp1 Miliar dari Penunggak Pajak Kendaraan

Economics editor Agung Bakti Sarasa
22/06/2022 03:02 WIB
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat sukses mengantongi Rp1 miliar dari para penunggak pajak kendaraan.
Bapenda Jabar Raup Rp1 Miliar dari Penunggak Pajak Kendaraan. (Foto: MNC Media)
Bapenda Jabar Raup Rp1 Miliar dari Penunggak Pajak Kendaraan. (Foto: MNC Media)

"Semua Samsat diminta terus menyosialisasikannya dengan masif, meski penggunanya sudah sangat banyak," imbuhnya. 

Di sisi lain, pihaknya pun terus berinovasi dan membenahi sekaligus melengkapi layanan yang tersedia untuk sarana pembayaran pajak secara elektronik itu.

"Layanan untuk masyarakat kan harus terus dipermudah. Sekarang bayar pajak bisa dimana saja. Ke depan, kami ingin terus meningkatkan akses melalui digital ini," terangnya. 

Berdasarkan catatannya, sepanjang tahun 2021, lebih dari 500 ribu transaksi tercatat dalam aplikasi Sambara dengan pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai ratusan miliar rupiah. Adapun dari sisi konsumen, tambah Dedi, saat ini pemilik kendaraan aktif di Jabar mencapai 17 juta jiwa.

"Kami ingin Sambara ini menunjang dari sisi sistem pembayaran ada, semua transaksi, kode bayar hingga pengesahan. Inovasi ini yang sedang kami lakukan sambil seluruh Samsat melakukan sosialisasi secara masif dan penguatan terhadap pemanfaatan aplikasi ini," tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement