sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Sita Ferrari Milik Indra Kenz yang Ada di Medan

Economics editor Puteranegara
17/05/2022 13:51 WIB
Bareskrim Polri terus memburu harta-harta milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang diduga hasil penipuan dan TPPU terkait apilikasi Binomo.
Bareskrim Sita Ferrari Milik Indra Kenz yang Ada di Medan (FOTO: MNC Media)
Bareskrim Sita Ferrari Milik Indra Kenz yang Ada di Medan (FOTO: MNC Media)

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. 

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement