IDXChannel - Dit Tipideksus Bareskrim Polri menangkap aktor Intelektual penebar teror jaringan penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengungkapkan bahwa otak penyebar teror tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA) berinisial WJS alias BH alias JN. Jaringan penebar teror ini juga diketahui terkait dengan seorang ibu di Wonogiri bunuh diri karena tertekan ditagih utang pinjol ilegal.
"Dilakukan penangkapan tersangka WNA terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN," kata Helmy kepada awak media, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Tak hanya aktor jaringan teror, Helmy menyebut bahwa, WJS tersebut juga berperan sebagai Direktur Bisnis pinjol ilegal berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB). Tim Bareskrim Polri menangkap WJS di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) ketika hendak pergi ke Negara Turki.
"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki, bersama dua orang rekannya," ujar Helmy.