sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Batal Diterapkan, KPPU Hentikan Pengusutan Dugaan Kartel Biaya ATM Link

Economics editor Suparjo Ramalan
22/07/2021 14:17 WIB
KPPU memutuskan menghentikan penanganan laporan dugaan kartel atas pengenanaan biaya untuk cek saldo dan penarikan tunai di jaringan ATM Link.
Batal Diterapkan, KPPU Hentikan Pengusutan Dugaan Kartel Biaya ATM Link (FOTO: MNC Media)
Batal Diterapkan, KPPU Hentikan Pengusutan Dugaan Kartel Biaya ATM Link (FOTO: MNC Media)

KPPU mencatat, atas setiap laporan yang masuk akan melakukan proses klarifikasi atas laporan tersebut. Klarifikasi dilakukan untuk memeriksa kelengkapan administrasi laporan, kebenaran identitas pelapor, kebenaran identitas terlapor, kebenaran alamat saksi. 

Kemudian,kesesuaian dugaan pelanggaran UU 5 Tahun 1999 dengan pasal yang dilanggar dengan alat bukti yang diserahkan oleh pelapor, hingga menilai kompetensi absolut terhadap laporan. 

Meskipun penanganan laporan telah ditutup, KPPU tetap akan melakukan upaya advokasi dan pengawasan terhadap pengenaan biaya cek saldo dan penarikan tunai maupun biaya jasa lainnya oleh ATM Link. 

Dia menyebut, saai komisi tengah memperluas pengawasan atas indikasi atau potensi dugaan praktik penetapan harga dan kartel kepada pengenaan biaya jasa melalui jaringan ATM antar bank lainnya.

"KPPU tetap dapat melakukan proses penegakan hukum melalui mekanisme inisiatif, apabila dikemudian hari ditemukan adanya indikasi perilaku penetapan harga dan kartel dalam biaya jasa antar bank di antara para pihak terkait," tutur dia.  (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement