Pada kesempatan yang sama, Anas juga mengatakan terdapat sejumlah posisi yang tidak bisa diisi oleh tenaga honorer, seperti Jaksa dan Hakim. Hal tersebut pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat selain tenaga honorer untuk bergabung ke dalam instansi pemerintah. Kendati demikian, terdapat sejumlah pembatasan karena pemerintah tengah secara masif mengembangkan digitalisasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Ke depannya kita fokus untuk melakukan rekrutmen ASN secara berkualitas,” imbuhnya.
Menteri Anas mengatakan, perekrutan yang tidak berkualitas mempengaruhi pelayanan publik, di mana birokrasi menjadi tidak profesional dan pelayanan publik lambat. Hal tersebut juga berpengaruh terhadap terhambatnya investasi di Indonesia dan pada akhirnya menghambat terciptanya lapangan pekerjaan baru.
“Solusinya sedang kita cari, untuk fresh graduate kita cari dan begitu juga untuk tenaga honorer,” tandas Azwar. (RRD)