IDXChannel - Hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan mengungkapkan, pendapatan biaya operasional dari pengemudi ojek online hampir sama meski harga BBM subsidi naik.
"Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya. Terbanyak rata-rata pendapatan per hari Rp50 ribu-Rp100 ribu (50,10 persen) dan biaya operasional per hari terbanyak kisaran Rp50 ribu-Rp100 ribu (44,10 persen)," ujar Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (11/10/2022).
Dalam survei tersebut juga dipaparkan bahwa, adanya kenaikan harga bahan bakar bersubsidi pada 9 September berdampak terhadap pesanan ojek online itu sendiri.
Dimana pesanan sebelum pemberlakuan tarif baru 5-10 kali (46,88 persen) dan sesudah pemberlakuan tarif kurang dari 5 kali (55,65 persen).