sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Kudus Amankan 243 Bale Rokok Ilegal, Totalnya Capai Rp1 Miliar

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
07/06/2023 08:22 WIB
Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang ditimbun di dua lokasi berbeda.
Bea Cukai Kudus Amankan 243 Bale Rokok Ilegal, Totalnya Capai Rp1 Miliar (FOTO:MNC Media)
Bea Cukai Kudus Amankan 243 Bale Rokok Ilegal, Totalnya Capai Rp1 Miliar (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Dalam rangka operasi Gempur Rokok Ilegal di 2023, Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal. 

Pada Mei lalu, Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang ditimbun di dua lokasi berbeda. 

Di lokasi pertama, tim berhasil mengamankan 275.000 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM). Sedangkan di lokasi berikutnya, tim berhasil mengamankan rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 825.800 batang.

"Sebelumnya, sekitar pukul 10.30 WIB, tim memperoleh informasi tentang adanya sebuah bangunan yang diduga digunakan untuk menimbun barang kena cukai berupa rokok ilegal di Desa Bakalan," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Moch. Arif Setijo Noegroho di Kudus, Selasa (6/6/2023).

Untuk memastikan informasi tersebut, tim menuju ke lokasi dan melakukan pengamatan atas bangunan tersebut. Sekitar pukul 11.30 WIB, tim berhasil menemukan titik lokasi bangunan pertama dan melakukan pemeriksaan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement