sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Puluhan Miliar Rupiah di Jawa Timur

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
13/09/2023 12:07 WIB
Bea Cukai menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) hasil penindakan di wilayah Jawa Timur hari ini, Rabu (13/9/2023). 
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Puluhan Miliar Rupiah di Jawa Timur. (Foto Atikah/MPI)
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Puluhan Miliar Rupiah di Jawa Timur. (Foto Atikah/MPI)

Dikatakan Nirwala, pemusnahan ini juga merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Bea Cukai sebagai community protector dalam menciptakan fair treatment bagi para pelaku industri cukai yang patuh terhadap ketentuan dan membayar pungutan negara sesuai kewajibannya. 

Selain perannya dalam mengendalikan konsumsi BKC yang pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, cukai juga berperan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). 

"Sebesar 3% dari penerimaan cukai hasil tembakau akan dialokasikan kepada pemerintah daerah asal dalam bentuk DBH CHT. Ini dapat dimanfaatkan masing masing 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 40% untuk kesehatan, dan 10% untuk penegakan hukum. Jadi pemusnahan BKC ilegal ini menjadi salah satu bukti dukungan kami agar setiap daerah mampu mendapatkan penerimaan DBH CHT yang maksimal," papar Nirwala lebih lanjut.

Ia pun menambahkan, keberhasilan pelaksanaan pemusnahan BKC ilegal ini tidak lepas dari peran serta aparat penegak hukum (APH) lain, pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum. Dukungan melalui operasi gabungan dan berbagai informasi yang diberikan mampu dimaksimalkan oleh Bea Cukai dan menghasilkan penindakan BKC ilegal di berbagai daerah. 

"Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi seluruh pihak, semoga sinergi ini dapat ditingkatkan ke depannya," pungkas Nirwala.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement