sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai-TNI AL Gagalkan Masuknya 747 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia

Economics editor Tangguh Yudha
14/08/2025 17:25 WIB
Bea Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut (AL) menyita ratusan ballpress atau pakaian bekas yang berasal dari Malaysia.
Bea Cukai-TNI AL Gagalkan Masuknya 747 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia. (Foto Tangguh/IMG)
Bea Cukai-TNI AL Gagalkan Masuknya 747 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia. (Foto Tangguh/IMG)

Lokasi pertama adalah Kade Domestik 212 yang merupakan lokasi pembongkaran barang, kemudian lokasi kedua di area pemindai TPS TER3, dan lokasi ketiga di area penimbunan dan pemeriksaan barang TPS CDC Banda.

Dia menuturkan, nilai kerugian negara tidak dapat dihitung dari sisi penerimaan. Sebab, barang tersebut dilarang impor berdasarkan Permendag Nomor 18 Tahun 2021 Junto Permendag Nomor 40 Tahun 2022.

"Namun peredaran bal press dapat menimbulkan kerugian imaterial seperti menurunkan citra bangsa di mata dunia, berpotensi membawa penyakit melalui virus dan bakteri, mengganggu industri tekstil, dan mengurangi pangsa pasar produk lokal," kata Nirwala.

Untuk diketahui, penindakan di Tanjung Priok ini menambah daftar panjang upaya pemerintah dalam memberantas peredaran ballpress ilegal. 

Sepanjang 2024 hingga 2025, Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap 2.584 kali penindakan dengan total barang bukti sebanyak 12.808 koli dan perkiraan nilai barang mencapai Rp49,44 miliar.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement