- Buka browser di HP Anda.
- Masuk ke laman www.pajak.go.id.
- Anda bisa klik login atau langsung akses ke djponline.pajak.go.id.
- Masukkan 16 digit NIK Anda.
- Gunakan kata sandi akun pajak yang Anda miliki.
- Kemudian, masukkan kode keamanan yang sesuai.
- Setelah berhasil masuk, informasi mengenai NIK atau NPWP16 pun akan langsung muncul NPWP terbaru.
Selain cara tersebut, Anda pun bisa melakukan cara lain untuk validasi NIK menjadi NPWP seperti berikut ini.
- Buka browser di HP Anda.
- Masuk ke laman www.pajak.go.id.
- Lalu, klik login.
- Anda juga bisa langsung akses ke djponline.pajak.go.id.
- Selanjutnya, masukkan 15 digit NPWP Anda.
- Gunakan kata sandi akun pajak yang Anda miliki.
- Masukkan kode keamanan yang diperlukan.
- Kemudian, klik ikon baris tiga.
- Setelah itu, masuk ke menu Profil.
- Pilih opsi menu Data Profil.
- Selanjutnya, masukkan 16 digit NIK sesuai yang ada di KTP.
- Cek validitas data Anda.
- Lalu, klik tombol Validasi.
- Setelah itu, klik Ubah Profil.
- Setelah berhasil, Anda bisa keluar dari halaman.
- Kemudian, Anda bisa mengulangi proses login menggunakan NIK.
Itulah ulasan mengenai cara validasi NIK menjadi NPWP yang bisa Anda lakukan dengan mudah.