Selain kenaikan PPN 12 persen, industri otomotif juga akan dibebani oleh opsen pajak. Di mana pemerintah daerah juga akan menaikkan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dapat membuat harga kendaraan melonjak.
"Kalau untuk opsen pajak kita lihat dulu akan seperti apa, karena kalau kita sampaikan sekarang kita juga belum tahu seperti apa kelengkapan dokumennya," tuturnya.
(NIA DEVIYANA)