Hingga saat ini, OJK telah memberikan sebanyak 118 ribu pelayanan dengan jumlah pengaduan masyarakat sebanyak lebih dari 14 ribu aduan.
"Selain itu, maraknya aktivitas keuangan ilegal juga menjadi perhatian kita semua, OJK sangat memperhatikan ini karena tugas kami tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga masyarakat," tutur Friderica.
Tak hanya itu, adanya kendala akses permodalan khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) turut menjadi tantangan yang dihadapi konsumen di era digital ini. OJK mencatat, lebih dari 40 juta UMKM masih membutuhkan tambahan pembiayaan modal kerja dan investasi.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah memasang target inklusi keuangan sebesar 90 persen di akhir 2024. Dalam hal ini, OJK optimistis dapat mencapai target tersebut.
OJK akan terus berupaya mendorong peningkatan indeks inklusi dan literasi keuangan masyarakat melalui sejumlah program edukasi, antara lain program Desaku Cakap Keuangan, Simolek Edutainment, program literasi keuangan perempuan melalui organisasi perempuan (sicantik), dan melalui Sobat Sikapi serta mahasiswa dan anggota pramuka sebagai agen literasi keuangan.