“Hal ini mendorong peningkatan anggaran belanja maupun aliran dana dalam bentuk hibah serta semakin meningkat juga tanggung jawab Kementerian/Lembaga terkait untuk melaksanakan good governance dan clean government," kata Nyoman dalam sambutan entry meeting di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
Pada pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK menerapkan metodologi dengan pendekatan risiko atau Risk Based Audit (RBA). Pemeriksaan difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/satker.
Hal yang menjadi fokus pemeriksaan yaitu implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), kas, aset tetap, aset lainnya, PNBP, serta belanja barang dan belanja modal.
Nyoman menambahkan, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK, yaitu komunikasi yang baik dan efektif antara pemeriksa dengan semua pihak; adanya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing; pemberian akses yang seluas-luasnya terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan; dan peran serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperlancar pelaksanaan pemeriksaan.