sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belanja Pegawai Pemda Tembus 50 Persen, Pemerintah Bakal Larang Bupati Rekrut Tenaga Non-ASN/PPPK Ba

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/11/2023 09:06 WIB
Kementerian PANRB mengungkap saat ini masih banyak belanja Pemerintah Daerah yang digelontorkan hanya untuk belanja pegawai.
Belanja Pemda Tembus 50 Persen, Pemerintah Bakal Larang Bupati Rekrut Tenaga Non-ASN. (Foto: MNC Media)
Belanja Pemda Tembus 50 Persen, Pemerintah Bakal Larang Bupati Rekrut Tenaga Non-ASN. (Foto: MNC Media)

Secara garis besar, Azwar Anas menjelaskan bahwa instansi Pemerintah bakal dilarang untuk mengangkat pegawai non ASN atau non PPPK terlebih jika keuangan daerahnya masih lemah. Penataan tenaga non ASN akan dilakukan bertahap sesuai data validasi dan hasil seleksi.

"Sehingga boleh tidaknya nanti (mengangkat pegawai non ASN) menghitung dengan kemampuan keuangan daerahnya, karena nanti kalau terlalu besar belanja pegawainya, maka program untum membangun daerahnya akan berkurang, karena kemampuan keuangan daerah ini akan sangat menajdi kunci," pungkasnya.

(SLF) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement