sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beli Rumah Bebas PPN Diperpanjang hingga Desember 2024, Ini Aturannya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
20/09/2024 12:14 WIB
Pemerintah kembali memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Desember 2024.
Beli Rumah Bebas PPN Diperpanjang hingga Desember 2024, Ini Aturannya (foto mnc media)
Beli Rumah Bebas PPN Diperpanjang hingga Desember 2024, Ini Aturannya (foto mnc media)

Lebih lanjut, dalam pasal 7 dijelaskan, PPN Ditanggung Pemerintah diberikan untuk masa pajak September 2024 sampai dengan masa pajak Desember 2024.

Masa pajak September yang diatur dalam peraturan tersebut mencakup transaksi properti untuk rumah tapak atau satuan rumah susun sejak 1 September hingga 30 September 2024. 

Sehingga transaksi yang sudah dilakukan pada awal September lalu masih bisa mendapatkan insentif PPN DTP, meski peraturan baru terbit saat ini.

PPN atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun sebagaimana dimaksud tidak ditanggung emerintah dalam hal:

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement