IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan tarif reduksi untuk berbagai kalangan dan instansi. Tarif khusus ini untuk berbagai rute dan perjalanan kereta api, dan tarif subkelas sebagai bentuk penghargaan kepada para pelanggan loyal kereta api.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, berbagai program ini KAI berikan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.
“Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” jelas Joni, Jumat (13/1/2023).
Berikut ketentuan tarif reduksi yang KAI berikan untuk sejumlah kalangan dan instansi:
1. Lansia
Diskon sebesar 20% untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif dengan ketentuan pelanggan berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.
2. Legiun Veteran RI
a. Diskon sebesar 50% untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis kecuali hari besar atau hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
b. Diskon sebesar 30% untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar atau hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
3. TNI dan Polri
Diskon sebesar 25% untuk KA Komersial kelas eksekutif dan 50% untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis.
Diberikan kepada anggota TNI atau Polri yang aktif, termasuk siswa pendidikan TNI atau Polri, tidak termasuk keluarganya, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan tersebut.
4. Wartawan
Diskon sebesar 20% untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.