Lalu bagaimana jika ada yang belum menerima bantuan kuota data yang mulai disalurkan pada September ini dari tanggal 11 sampai 15 September?
Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet tahun 2021, Selasa (14/9/2021), dijelaskan bahwa bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima bantuan paket kuota internet sebelumnya, baru bisa menerima bantuan paket kuota mulai bulan berikutnya, dengan memperhatikan hal sebagai berikut:
1. Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan paket kuota.
2. Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Kemudian bagaimana cara agar nomor ponsel terdaftar sebagai penerima bantuan kuota data internet pada bulan September-November 2021? Simak tahapannya berikut ini.