a. Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan september - november 2021, segera melaporkan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau
https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.
b. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan September 2021.
Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan September 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan Oktober 2021.Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Oktober 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan November 2021.
Itulah informasi mengenai tata cara untuk mendapatkan bantuan kuota data internet yang akan sangat membantu dalam melaksanakan PJJ. Semoga sasaran penerima bantuan kuota data internet ini segera tersalurkan bantuan tersebut.
(IND)