sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Pulih dari Pandemi, Industri Pariwisata Dinilai Masih Butuh Pelonggaran Pajak

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
14/01/2024 20:20 WIB
pelonggaran pajak juga diperlukan karena pariwisata Pulau Dewata harus bersaing dengan destinasi wisata negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Belum Pulih dari Pandemi, Industri Pariwisata Dinilai Masih Butuh Pelonggaran Pajak (foto: MNC Media)
Belum Pulih dari Pandemi, Industri Pariwisata Dinilai Masih Butuh Pelonggaran Pajak (foto: MNC Media)

IDXChannel - Industri pariwisata nasional dinilai masih belum sepenuhnya pulih, usai terdampak pandemi COVID-19 dalam beberapa tahun terakhir.

Karenanya, dibutuhkan sejumlah insentif yang dapat menggairahkan kinerja. Salah satunya dalam bentuk keringanan pajak.

Menurut Bendahara Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, pelonggaran pajak sektor pariwisata diperlukan mencermati peningkatan tarif pajak jasa hiburan yang mencapai 40 persen di Bali.

"Kebijakan itu bukanlah alternatif yang tepat. Harusnya ada keringanan pajak dan peningkatan belanja pemerintah," ujar Agung, Minggu (14/1/2024).

Menurut Agung, pelonggaran pajak juga diperlukan karena pariwisata Pulau Dewata harus bersaing dengan destinasi wisata negara lain di kawasan Asia Tenggara, di antaranya Thailand, yang juga berupaya merebut hati wisatawan setelah sektor pariwisata mulai membaik.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement