sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Tuntas, Mantan Presiden ACT Jalani Pemeriksaan ke-9 Kali 

Economics editor Puteranegara
21/07/2022 12:53 WIB
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri untuk kesembilan kalinya terkait kasus pengelolaan dana.
Belum Tuntas, Mantan Presiden ACT Jalani Pemeriksaan ke-9 Kali (Foto: MNC Media)
Belum Tuntas, Mantan Presiden ACT Jalani Pemeriksaan ke-9 Kali (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri untuk kesembilan kalinya terkait kasus pengelolaan dana.  

"Jadwal pemeriksaan ACT hari Kamis tanggal 21 Juli 2022. Satu, Imam Akbari (Ketua Pembina Yayasan ACT). Dua, Hariyana Hermain (Senior Vice President Global Islamic). Tiga, Ahyudin (pendiri, ketua pengurus, dan Presiden Yayasan ACT)," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/7/2022). 

Menurut Andri, materi pemeriksaan kepada ketiga orang tersebut masih sama, yakni terkait penyimpangan dana. Tak hanya itu, termasuk dugaan penyimpangan dana donasi lainnya yang diterima oleh yayasan ACT. Sementara itu, Ahyudin telah mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.

"Ya tentang kewenangan tanggung jawab otorisasi, seputar tata kelola lembaga lah. Oh iya masih sekian hari ke depan," ujar Ahyudin.

Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement