sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bentuk Satgas Pengawasan Filantropi, DPR Minta Mensos Benahi Semrawut Bansos

Economics editor Kiswondari Pawiro
01/08/2022 09:24 WIB
Kemensos juga seharusnya menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan penagihan pada bansos yang gagal salur dan tidak tepat sasaran.
Bentuk Satgas Pengawasan Filantropi, DPR Minta Mensos Benahi Semrawut Bansos (FOTO:MNC Media)
Bentuk Satgas Pengawasan Filantropi, DPR Minta Mensos Benahi Semrawut Bansos (FOTO:MNC Media)

"Bahkan, Rp 600 miliar dari Rp 6 triliun temuan BPK terkait bansos pada Laporan Kemensos tahun 2021 belum diselesaikan oleh Kemensos hingga hari ini, di mana Rp 200 miliar di antaranya merupakan penahanan pengembalian dana bansos gagal salur oleh sejumlah bank Himbara," ungkapnya.

Menurut Wakil Ketua MPR ini, angka yang ditahan tersebut awalnya berjumlah Rp 1,1 triliun, sangat jauh lebih besar dari kasus yang penyimpangan anggaran yang dituduhkan terjadi di salah satu lembaga filantropi yang tidak bersumber dari APBN. Seperti misalnya ACT penyelewengannya sebesar Rp 34 miliar, dan Kemensos sampai membuat satgas dengan menggandeng PPATK.

"Maka pembenahan terkait dana bansos yang bersumber dari APBN, dengan nominal dan kerugian keuangan negaranya mencapai triliunan Rupiah, mestinya lebih mendesak dan diprioritaskan oleh Kemensos. Kemensos juga seharusnya menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan penagihan pada bansos yang gagal salur dan tidak tepat sasaran," sarannya.

Apalagi, ada aturan perundangan yang mestinya dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan juga oleh Kemensos, yaitu baik dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (UU PUB), maupun pada Permensos No. 8 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PUB, di sana tegas disebutkan sejumlah hal yang seharusnya dilakukan oleh Kemensos, yakni pembinaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi.

"Jika sebuah lembaga dikatakan melakukan penyelewengan hingga izinnya dicabut, pertanyaannya bagaimana tanggung jawab Kemensos selama ini dalam hal membina dan mengawasi lembaga-lembaga tersebut? Apakah sudah dilakukan dengan sebenarnya? Dan bagaimana mekanisme perbaikan bila ditemukan masalah, sebelum akhirnya dicabut izinnya? Sudahkah itu dilakukan dengan sebenarnya?," tukasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement