Perdamaian ini dapat tercapai dengan dukungan dari Aji Wijaya & Co dan AJCapital selaku Kuasa Hukum dan Penasihat Keuangan, serta seluruh tim internal Sentul City Tbk selama proses PKPU ini berlangsung.
David mengucapkan terima kasih kepada kreditur/konsumen yang telah memberikan kepercayaannya kepada manajemen PT Sentul City Tbk untuk menyelesaikan kewajibannya.
“Kami berkomitmen dengan jadwal yang telah ditentukan dan Sentul City tetap normal beroperasi menyelesaikan pembangunan yang tertunda."
PT Sentul City Tbk menyambut baik kebijakan pemerintah di sektor properti di masa pandemi antara lain kebijakan uang muka (down payment) 0 persen untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 100 persen pembelian rumah dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan 50 persen untuk harga jual rumah di atas Rp2 miliar sampai Rp5 miliar.
“Ini sangat membantu kami dan kami sangat optimis ke depan kinerja PT Sentul City Tbk akan meningkat,” jelasnya.