IDXChannel - Dua perusahaan penyewa pesawat atau lessor asal Amerika Serikat (AS) mengajukan surat keberatan kepada Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Mereka enggan menerima metode perhitungan suara (voting) dan penghitungan tagihan kreditur yang mulai dilaksanakan sejak Jumat (17/6/2022) kemarin
Kedua lessor tersebut adalah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company. Padahal nilai piutang keduanya hanya sebesar Rp2 triliun.
Nilai ini tercatat kecil dibandingkan nilai keseluruhan piutang lessor yang secara mayoritas menyetujui proposal perdamaian emiten dengan kode saham GIAA ini. Adapun nilai piutang 123 lessor global yang telah diverifikasi Tim Pengurus PKPU mencapai Rp104 triliun.
Jumlah ini termasuk piutang milik Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.
"Tidak terlalu besar dibandingkan keseluruhan DPT, tapi kami juga menghormati hak masing-masing hak kreditur," ungkap Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, saat ditemui di gedung PN Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).