sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beredar Ilegal, Bea Cukai Sumut Buru Produsen Rokok Luffman dan Luckyman

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
02/03/2022 06:56 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memburu produsen rokok ilegal Luffman dan Luckyman.
Beredar Ilegal, Bea Cukai Sumut Buru Produsen Rokok Luffman dan Luckyman(Dok.MNC)
Beredar Ilegal, Bea Cukai Sumut Buru Produsen Rokok Luffman dan Luckyman(Dok.MNC)

"Tersangka yang kita tindak hampir rata-rata sebagai pengantar saja. Mereka hanya disuruh mengantar saja. Ketika kita kembangkan mengintrogasi, para tersangkanya tidak mengetahui dimana produksinya," tukasnya. 

Menurut Fatoni, selain tanpa cukai, kemasan rokok Luffman juga telah menyalahi. "Kalau kita lihat bingkisannya memang tidak ada gambar maupun tulisan seperti rokok-rokok legal lainnya," terangnya. 

Fatoni menambahkan, Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Sumatera Utara saat ini telah berkoordinasi dengan TNI, Polri dan pemerintahan dalam menindak rokok ilegal. 
"Pemerintah pusat telah memerintahkan agar berkoordinasi dengan instansi terkait," jelas dia. 

Pihaknya juga, telah melakukan upaya-upaya seperti patrolis darat maupun laut. 
"Bea Cukai terus melakukan penindakan rokok ilegal," tegasnya. 

Untuk itu, sambung dia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan rokok tanpa cukai segera melaporkan kepada Bea dan Cukai. 

"Yang kita sasar selain eceran, juga distributor, penyuplai dan produksinya," tandasnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement