sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beri Bantuan Rp109,6 Juta, KKP Terus Dorong Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan

Economics editor Anggie Ariesta
11/10/2021 06:47 WIB
Pemberian bantuan KOMPAK dalam bentuk lampu LED merupakan perwujudan atensi Pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.
Beri Bantuan Rp109,6 Juta, KKP Terus Dorong Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan
Beri Bantuan Rp109,6 Juta, KKP Terus Dorong Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menyalurkan bantuan ke Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (Kompak) Cinta Bahari di Sulawesi senilai Rp109,6 juta untuk mendukung penangkapan ikan ramah lingkungan.

Pemberian bantuan tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang mendorong agar nelayan Indonesia menggunakan alat tangkap ramah lingkungan sehingga menjamin terwujudnya keseimbangan pemanfaatan dan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, yakni sisi ekonomi serta sisi ekologi.

Bantuan berupa lampu LED 30 watt sebanyak 724 unit tersebut diserahkan kepada Kompak Cinta Bahari di Desa Mattiro Matae, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) pada akhir September lalu.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari yang turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut mengungkapkan pemberian bantuan KOMPAK dalam bentuk lampu LED merupakan perwujudan atensi Pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir terutama karena kepeduliannya terhadap nilai kelestarian lingkungan.

“Pemerintah punya andil penuh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan kelestarian alamnya. Bantuan KOMPAK untuk masyarakat Desa Mattiro Matae yang tergabung dalam Kompak Cinta Bahari ini memang perlu dilakukan agar dapat membantu dan memudahkan masyarakat yang masih sulit meninggalkan kegiatan menangkap ikan dengan cara yang merusak atau destructive fishing,” ujar Tari dalam keterangan di Jakarta, Minggu (10/10/2021).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement