sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berikan Perlindungan Bharada E, Yuk Mengenal Tugas LPSK dan Wewenangnya

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
18/08/2022 17:12 WIB
Mengenal tugas LPSK yang memberikan perlindungan kepada Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Berikan Perlindungan Bharada E, Yuk Mengenal Tugas LPSK dan Wewenangnya. (Foto: Mengenal Tugas LPSK)
Berikan Perlindungan Bharada E, Yuk Mengenal Tugas LPSK dan Wewenangnya. (Foto: Mengenal Tugas LPSK)

Wewenang LPSK

a) Meminta keterangan secara lisan dan/atau tertulis dari pemohon dan pihak lain yang terkait dengan permohonan. 
b) Pemeriksaan keterangan, surat dan/atau dokumen terkait untuk mengetahui kebenaran permohonan; 
c) Meminta salinan atau fotokopi surat-surat yang diperlukan dan/atau dokumen terkait dari instansi pemerintah untuk memverifikasi laporan pemohon sebagaimana dipersyaratkan oleh undang-undang.
d) Meminta informasi dari penegak hukum tentang perkembangan kasus tersebut. 
e) Mengubah identitas yang dilindungi sesuai dengan persyaratan hukum; 
f) Pengelolaan Rumah Aman. 
g) Pindahkan atau pindahkan akomodasi Anda ke lokasi yang lebih aman.
h) Melakukan pengamanan dan pengawalan;
i. melakukan pendampingan Saksi dan atau Korban dalam proses peradilan; dan atau Korban dalam proses peradilan; dan
j. melakukan penilaian ganti rugi dalam pemberian Restitusi dan Kompensasi. (SNP)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement