Dia pun mengingatkan bahwa pasti banyak negara yang membutuhkan bantuan technical assistance mulai dari bangun legislasi atau aturannya untuk bisa menjalankan kesepakatan ini maupun dari sisi kapasitas dari Direktorat Jenderal Pajak mereka.
"Oleh sebab itu, G20 turut menyepakati adanya dukungan untuk penambahan atau peningkatan kapasitas bagi negara-negara berkembang yang membutuhkan bantuan dalam mengimplementasikan dua pilar itu, dan akan membuat berbagai langkah seperti simposium pada level menteri dalam rangka membahas capacity building dan pelaksanaan dari dari dua pilar secara konsisten," jelasnya.
(IND)