IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan komunike Finance Track G20, dibahas soal hal penting yaitu perpajakan internasional.
Dia mengatakan bahwa ada kesepakatan internasional mengenai pajak yang menyangkut dua pilar, salah satunya pilar perpajakan dalam sektor digital, yang selama ini menjadi isu yang sangat tegang di antara negara-negara G20 maupun di seluruh dunia.
"Telah disepakati bagaimana mekanisme perpajakan terutama menyangkut sektor digital yang bergerak secara internasional atau global. Pilar kedua menyangkut global minimum taxation untuk perusahaan-perusahaan yang bergerak antar negara di mana kemungkinan bisa terjadinya upaya menghindari pajak (tax avoidance) dan tax evasion, bagaimana semua negara bisa bersama-sama menghindari pembayar pajak yang menghindari perpajakan," ujar Sri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat malam(18/2/2022).
Dengan adanya global minimum taxation, sambung Sri, maka semua negara berupaya untuk bisa bersama-sama menghilangkan potensi upaya menghindari membayar pajak.
"Presidensi G20 Indonesia menyepakati bahwa sesudah kedua pilar tersebut menjadi kebijakan efektif mulai 2023 maka akan dilakukan monitoring untuk pelaksanaannya," tegas Sri.