“Akibatnya efisiensi bisa tercapai, sehingga kemampuan generate (menghasilkan) profit lebih baik. Restrukturisasi korporasi lewat merger juga biasanya akan men-drive (mendorong) efisiensi lebih baik,” ucapnya.
Kendati demikian, menurut Toto, upaya merger perusahaan harus mempertimbangkan banyak aspek, agar tidak merugikan perusahaan itu sendiri. Dia mencontohkan, bila perusahaan tidak mampu melakukan re-skilling atau upscaling terhadap pegawainya, maka kemungkinan layoff alias PHK tidak bisa dihindarkan.
“Kalau ini yang terjadi maka hak-hak karyawan harus diselesaikan sesuai UU tenaga kerja,” kata dia.
Sebagai informasi, sejumlah BUMN akan dimerger oleh Erick Thohir. BUMN-BUMN tersebut yakni PT PT Pertamina Bina Medika IHC (Pertamedika IHC) dan PT Bio Farma (Persero) di sektor kesehatan. Lalu, PT Pelni (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) digabungkan ke dalam PT Pelindo (Persero).
Aksi serupa juga akan berlaku bagi Perum Perhutani dan Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero). Rencananya, pemegang saham menjadikan Perhutani sebagai unit usaha Pelindo.