IDXChannel - Anggota Komisi VII DPR, Abdul Kadir Karding, menilai kebijakan subsidi motor dan mobil listrik bukan langkah yang jitu dalam upaya mendorong transisi energi ke energi baru dan terbarukan. Bahkan berpotensi habiskan uang negara, menambah kemacetan dan tidak mengurangi emisi.
Justru kebijakan tersebut hanya menghabiskan banyak anggaran. Sementara dampak yang dihasilkan pun cenderung kurang baik.
“Menurut saya, kebijakan ini sekali lagi kebijakan yang semangatnya bagus, tapi faktanya merusak banyak hal. Subsidi ini kan subsidi terbuka, mau siapa saja yang beli motor dan mobil kena (dapat) subsidi,” kata Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Dirut PT PLN di Ruang Rapat Komisi VII, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
“Jadi tidak ada miskin, tidak ada kurang mampu, semua bisa dapat. Artinya apa? mobil di Jakarta (kita ambil contoh Jakarta) akan bertambah macet. Karena dengan beli mobil baru, tidak mengurangi mobil lama, karena bukan konversi atau bukan penggantian, jadi asap emisinya tetap akan ada,” tambahnya.
Sementara, uang negara begitu banyak terbuang. Apalagi pemerintah berencana memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta dan mobil listrik Rp80 juta.
Kalau satu orang Indonesia beli satu juta mobil listrik dengan subsidi Rp80 juta itu berapa banyak subsidi yang dikeluarkan oleh negara. Sehingga mobilnya bertambah banyak, dan jalanan pun tambah macet.