sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berpotensi Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM Wajibkan AMDK Pasang Label Peringatan

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
09/06/2022 16:31 WIB
BPA sendiri merupakan kode singkatan dari bisphenol A, yaitu kandungan yang umumnya dipakai dalam pembuatan botol kemasan plastik.
Berpotensi Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM Wajibkan AMDK Pasang Label Peringatan (foto: MNC Media)
Berpotensi Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM Wajibkan AMDK Pasang Label Peringatan (foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) baru saja merevisi Peraturan Badan POM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Lewat revisi tersebut, produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat (PC) diwajibkan memasang label peringatan 'berpotensi mengandung BPA'.

BPA sendiri merupakan kode singkatan dari bisphenol A, yaitu kandungan yang umumnya dipakai dalam pembuatan botol kemasan plastik, termasuk yang digunakan dalam produk air kemasan, tak terkecuali galon air isi ulang. BPOM mengantisipasi adanya potensi migrasi kandungan BPA terhadap air minum dalam kemasan, sehingga berbahaya bagi kesehatan peminumnya.

"Kewaspadaan terhadap potensi migrasi ini sudah menjadi perhatian dunia. Bahkan beberapa negara seperti Prancis, Brasil hingga Columbia sudah melarang sepenuhnya penggunaan BPA pada kemasan air minum karena berisiko terjadi paparan senyawa kimia akibat migrasi. Migrasi itu berpotensi memicu penyakit kanker, kemandulan, hingga gangguan fungsi reproduksi," ujar Kepala BPOM, Penny K Lukito, dalam keterangan resminya, Rabu (8/6/2022).

Sedangkan di Indonesia, menurut Penny, persyaratan batas migrasi Bisfenol A pada kemasan plastik PC ditetapkan sebesar 0,6 bagian per juta (bpj atau ppm). Di luar ambang batas tersebut, maka dianggap tidak layak untuk dikonsumsi. Sepanjang tahun 2021 dan 2022, misalnya, BPOM mencatat sedikitnya 3,4 persen sampel pangan di peredaran, terbukti tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA air minum dalam kemasan.

"Hasil uji migrasinya cukup mengkhawatirkan. (Migrasi) Di sarana peredaran sebesar 46,97 persen produk, dan di sarana produksi sekitar 30,91 persen. Sedangkan di sarana produksi kandungan BPA berisiko terhadap kesehatan ditemukan dari lima persen sampel galon baru. Sedangkan di sarana peredaran mencapai 8,67 persen.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement