IDXChannel - Kebijakan pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat, atau MinyaKita, menjadi Rp15.700 per liter terus memantik respons dari berbagai pihak.
Salah satunya dari kalangan legislatif, yang menilai bahwa kebijakan kenaikan harga tersebut berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.
Tak hanya itu, kenaikan HET MinyaKita juga dikhawatirkan bakal berdampak buruk pada kinerja industri kecil dan mikro kecil (IKMK) yang selama ini mengandalkan pasokan bahan baku, termasuk minya, dengan harga murah.
"Karena itu, (kenaikan HET MinyaKita) perlu pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan," ujar Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, dalam keterangan resminya, Selasa (23/7/2024).
Tugas pengawasan tersebut, menurut Nevi, seharusnya berada pada lingkup kinerja Badan Pangan Nasional (Bapanas).