Karenanya, Nevi menjelaskan, pemerintah harus bekerja keras mendata masyarakat yang layak mendapatkan MinyaKita, seperti menggunakan data Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.
"Data PKH yang dimiliki Kemensos bisa menjadi acuan agar MinyaKita tidak masuk ke pasar secara bebas dan tepat sasaran," ujar Nevi.
Lebih lanjut, Nevi juga memberikan saran agar proses distribusi MinyaKita berjalan dengan baik dan harga yang sampai di tangan konsumen sesuai dengan HET.
"Pemerintah harus memastikan bahwa data masyarakat penerima MinyaKita sudah valid dan akurat. Sama halnya dengan bantuan langsung tunai yang datanya sudah jelas, sehingga distribusi minyakita lebih spesifik kepada masyarakat golongan bawah," ujar Nevi.
Menurut Nevi, pengawasan dan pendataan yang baik akan meminimalisir terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa MinyaKita benar-benar dimanfaatkan oleh mereka yang membutuhkan.