"Bapanas harus memastikan tidak ada penimbunan atau penyelewengan minyak goreng bersubsidi yang merugikan masyarakat. Jika ditemukan kecurangan, harus ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar," ujar Nevi.
Sebelum ada kenaikan HET, dikatakan Nevi, stok MinyaKita sudah langka di pasaran dan harganya bahkan lebih tinggi dari HET yang ditetapkan.
Nevi pun menjelaskan bahwa masalah utama ini lebih banyak disebabkan oleh distribusi yang tidak optimal, bukan pada produksi.
"Harga CPO dunia dan dalam negeri sebenarnya tidak mengalami kenaikan dalam dua bulan terakhir. Artinya, dari segi bahan baku tidak ada masalah. Namun, komponen distribusi yang belum berjalan dengan baik menjadi penyebab kelangkaan dan harga yang lebih tinggi di pasaran," ujar Nevi.
MinyaKita sendiri merupakan minyak bersubsidi yang seharusnya disalurkan dengan mekanisme distribusi yang tepat agar sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.