sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berstatus Level 1, 9 Daerah di Jawa Bali Ini Boleh Buka Mal Kapasitas Penuh

Economics editor Dita Angga Rusiana
19/10/2021 09:29 WIB
Sejumlah mal di sembilan daerah Jawa dan Bali ini diizinkan untuk buka dengan kapasitas penuh.
Berstatus Level 1, 9 Daerah di Jawa Bali Ini Boleh Buka Mal Kapasitas Penuh. (Foto Ilustrasi: MNC Media)
Berstatus Level 1, 9 Daerah di Jawa Bali Ini Boleh Buka Mal Kapasitas Penuh. (Foto Ilustrasi: MNC Media)

IDXChannel - Sejumlah mal di sembilan daerah Jawa dan Bali ini diizinkan untuk buka dengan kapasitas penuh. Kebijakan ini diberikan setelah pemerintah menurunkan status dari PPKM Level 2 menjadi PPKM Level 1.

Daerah-daerah yang berhasil turun ke level 1 mulai hari ini adalah Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, dan Kota Pasuruan. Sementara itu Kota Blitar berhasil bertahan di level 1 pekan ini.

Dengan turun menjadi level 1 maka daerah-daerah tersebut penerapan PPKMnya akan mengalami kelonggaran menuju ke kondisi normal. Misalnya saja pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 75% work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100%. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang pengaturan teknisnya yang diatur oleh pemerintah daerah.

Pelaksanaan kegiatan makan/minum di warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 75% dari kapasitas yang pengaturan teknis diatur oleh pemerintah daerah.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement