Menperin menjelaskan keuntungan Indonesia dalam mengekspor produk kendaraan bermotor ke Australia, karena kedua negara ini telah menandatangani Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang mulai berlaku sejak 5 Juli 2020.
Salah satu keuntungan dari adanya IA-CEPA adalah penghapusan tarif perdagangan kendaraan (Completely Built Up) CBU menjadi 0% bagi tipe mobil penumpang yang diproduksi di Indonesia untuk diekspor ke Australia. Untuk itu, Menperin menawarkan kepada produsen mobil dari Jerman agar dapat menjadikan Indonesia sebagai production base kendaraan bermotor yang diekspor ke Australia.
“Selain itu, mobil asal Jerman seperti BMW dan Mercedes-Benz merupakan merek premium yang paling populer di Australia pada tahun 2020,” lanjut Agus.
Sementara itu, BMW Indonesia bersama mitra lokalnya PT Tjahja Sakti Motor memiliki pabrikan untuk sekitar sembilan model mobil penumpang, dengan kinerja produksi pada tahun 2020 sebanyak 1.470 unit, dan Januari hingga September 2021 sebanyak 1.152 unit.
Kemudian, Mercedes-Benz Indonesia (PT MBI) memproduksi sekitar delapan model mobil penumpang, dengan performa produksi pada 2020 sebanyak 457 unit, dan Januari hingga September 2021 sebanyak 224 unit.